Social Icons

Wednesday 31 October 2012

Tips Cerdas Cara Menghilangkan Stress dan Pusing



siapapun itu pernah stress dan membuat pusing kepala, membuat hati tidak tenang, membuat pikiran resah, selera makan berkurang dan dampaknya kita akan bertambah kurus, tapi bukan maksud saya bahwa orang yang kurus karena stess he he...stess juga akan berakibat pada rasa frustasi, panik atau bahkan ingin lari dari semua itu. Namun pada dasarnya rasa stress itu bisa ditanggulangi dan bisa dihilangkan, beberapa teman saya pernah membahas tentang cara mengatasi rasa stress ini, anda dan saya tentu tidak perlu hawatir dan takut jika rasa stess itu menimpa kita, anda perlu ingat dan lakukan tips ini!!TIPS MENGHILANGKAN RASA STRESS diantaranya : 

1. Hiduplah di hari ini saja, maksudnya masa lalu tentu tidak bisa diubah, justru membuat semakin stress, sedangkan masa depan masih gaib.

2. Berperasaan Positif (positive feeling), dari bangun tidur jika sudah suntuk yakinkan diri setelah kesuntukan pasti ada kenyamanan.

3. Selalu yakin setelah sakit pasti sembuh, setelah sedih pasti gembira. Niscata segala pekerjaan akan menjadi fokus dan tentu saja positif.

4. Ridha, maksudnya adalah apabila Anda mengalami jalan buntu harus rela menerimanya dan mundur sesaat untuk dapat melihat jalan lain menuju tujuan tersebut.

setelah melakukan 4 hal diatas, kemudian lakukan juga hal di bawah ini :

1.Atur tarikan nafas. Tarik nafas dalam – dalam dan hembuskan dengan perlahan, konsentrasi pada gerakan diafragma anda. Lakukan dua atau tiga kali, hingga mulai merasa terkendali.

2.Redakan ketegangan. Jika sedang duduk, berdirilah dan lakukan perenggangan yang lembut. Gerakan tangan dan lengan bergantian, lalu angkat bahu dan buat tubuh anda terasa rileks.

3.Bergerak. Lakukan jalan cepat, walaupun hanya jalan – jalan di seputar ruangan atau kamar mandi. Hal itu berguna untuk membantu melancarkan aliran darah. Bergerak secara teratur juga dapat membantu membakar efek negatif dari hormon stres.

4.Berteriak dan menjerit. Pergilah ke suatu tempat pribadi lalu berteriak dan menjerit sepuasnya. Cara itu dapat dipakai untuk terapi pereda stres.

5.Terapi Esensial Bunga. Petakan beberapa tetes sari bunga, seperti Bach Rescue Remedy, Jan de Vries Emergency Essence atau Australian Bush Flower Emergency Essence di lidah anda.

6.Berpikirlah positif. Pilih sesuatu yanf layak, suatu pemikiran pribadi yang positif. Ulangi secara teratur pada diri anda sendiri.

7.Konsumsi makanan sehat.Diet dan jangan tergoda makan secara berlebihan.

8.Dengarkan musik. Irama musik yang lembut dapat membantu anda lebih tenang.

9.Terorganisasi. Mulai mengatur kehidupan dan waktu secara efektif. Membuat prioritas, sehingga anda dapat mengatasi tekanan dalam suatu waktu.

10.Tertawa.Menonton komedi, tertawa bersama teman anda, atau kunjungi website lelucon merupakan penawar luarbiasa bagi stres.

11.Menemukan ketenangan dari dalam. Visualisasi atau meditasi dapat membantu menemukan sebuah ketenangan dari dalam, pada saat disekeliling anda dipenuhi tekanan dan kegaduhan.

12.Konsumsi vitamin dan suplemen. Anda mungkin membutuhkan sejumlah vitamin B dan antioksidan semacam vitamin C dan E pada saat sedang tertekan. Suplemen probiotik dapat juga membantu anda mengatasi stress.

Wednesday 24 October 2012

SENGKETA PULAU DOKDO ANTARA JEPANG DAN KOREA SELATAN

Masalah Sengketa
PULAU DOKDO
Sengketa Pulau Dokdo/Takeshima oleh Korea Selatan dan Jepang. Faktor kedua negara tersebut tetap merebutkan Pulau Dokdo adalah lagi-lagi karena kekayaan alam, di mana Pulau Dokdo banyak mengandung gas alam dan ikan laut

Sengketa pulau tersebut sudah sejak lama terjadi, yaitu dimulai tahun 1905 hingga saat ini. Sejarawan Korea menyebutkan selama ribuan tahun Dokdo adalah wilayah mereka, Jepang merebut penguasaan pulau-pulau itu tahun 1905 selama perang dengan Rusia. Sementara itu, Chon Wok Bak, Sekretaris Jenderal Northeast Asia History Foundation mengatakan, “Dokdo secara geografis, hukum internasional, dan sudut pandang sejarah, tidak diragukan lagi adalah milik Korea

Sedangkan pihak Jepang menangkis tuduhan-tuduhan tersebut dengan argumen-argumen yang tidak jauh dari apa yang dilontarkan Korea di atas. Sengketa tersebut berlangsung hingga saat ini, yang berdampak meluas, antara lain Korea Selatan siap putus hubungan diplomatik dengan Jepang, penarikan duta besar mereka dari Jepang maupun Korea Selatan, dan yang paling membahayakan adalah buku-buku pendidikan di Jepang maupun Korea Selatan yang sama-sama mengklaim pulau Dokdo adalah wilayah teritorialnya

Kembali, ke soal awal, yaitu upaya untuk memberikan solusi dengan mengacu pada Hukum Laut tahun 1982, Konvensi UNCLOS III, yang menghasilkan poin sebagai berikut :
1.Perairan Pedalaman;
2.Laut Teritorial (0 – 12 mil);
3.Jalur Tambahan (12 – 24 mil);
4.ZEE (24 – 200 mil)

Untuk memperjelas kasus ini, terdapat lampiran peta Korea Sealtan dan Jepang, serta Pulau Dokdo. Di dalam peta dapat dilihat bahwa jarak Pulau Dokdo dengan batas terluar Korea Selatan maupun Jepang sangatlah dekat, oleh karena itulah kedua negara tersebut tetap bersengketa

Dapat dilihat bahwa jarak Pulau Dokdo dengan garis batas terluar Korea Selatan adalah 133,6 mil dan dengan garis batas terluar Jepang adalah 152,2 mil. Sesuai dengan Hukum Laut 1982 di atas, yaitu batas ZEE sampai dengan 200 mil, Pulau Dokdo sangat memenuhi kriteria ZEE bagi Korea Selatan maupun Jepang

Memang sangatlah sulit menentukan milik siapa Pulau tersebut karena masalah jarak. Lalu, bagaimana solusinya?
Alternatif Solusi
Di sini, saya akan menekankan Hukum Laut 1982. Hendaknya kita ingat, bahwa walaupun daerah ZEE, tapi status ZEE menurut Hukum Laut 1982 adalah “Laut Lepas”. Sehingga bagi negara pantai yang berdampimgan tidak mempunyai kedudukan yang sama dengan kedaulatan territorial, tetapi hak-hak berdaulat untuk tujuan-tujuan eksplorasi, eksploitasi, pelestarian dan pengelolaan sumber-sumber kekayaan alam ZEE

Sesuai dengan kasus Pulau Dokdo di atas. Pulau Dokdo adalah daerah ZEE, sehingga kedua negara tersebut, Jepang maupun Korea Selatan hendaknya tidak mempermasalahkan pulau yang hanya berukuran 190 m2. Dengan mengacu pada Hukum Laut 1982, solusinya adalah :
1.Sebagai kawasan ZEE, kekayaan Pulau Dokdo dapat dinikmati oleh Jepang maupun Korea Selatan;
2.Tidak boleh ada klaim kepemilikian Pulau Dokdo oleh kedua negara, karena sesuai dengan Hukum Laut 1982 bahwa ZEE adalah laut lepas;
3.Tidak diperkenankan mendirikan aliansi militer oleh kedua negara, dikhawatirkan memancing pengkhianatan

 

Sample text

Sample Text

Sample Text

WELCOME TO MY BLOG ...